Padang, Zamrudtv -- Badan Pengawas Pemilu Sumbar mengadukan KPU dan Panwaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai serta Kabupaten Solok Selatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pasalnya, mereka dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik.
Ketua Bawaslu Sumbar Elly Yanti, Senin(5/5) mengatakan Bawaslu telah melakukan klarifikasi tentang laporan pelanggaran pemilu oleh lintas partai di Mentawai 24 April yang lalu. Dari kesimpulan telah terjadi pelanggaran kode etik.
Ketua Bawaslu Sumbar Elly Yanti, Senin(5/5) mengatakan Bawaslu telah melakukan klarifikasi tentang laporan pelanggaran pemilu oleh lintas partai di Mentawai 24 April yang lalu. Dari kesimpulan telah terjadi pelanggaran kode etik.