Padang, Zamrudtv -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Padang, tidak menemukan adanya indikasi pelangaran pidana dalam penyelenggaran pemilu legislatif 9 April kemarin. Panwaslu hanya menemukan pelanggaran administrasi.
Ketua Panwaslu Kota Padang Nurlina, Minggu(20/4) menyebutkan, pihaknya menemukan 20 pelanggaran administrasi. Pelakunya hampir seluruh partai peserta pemilu legislatif.
Ketua Panwaslu Kota Padang Nurlina, Minggu(20/4) menyebutkan, pihaknya menemukan 20 pelanggaran administrasi. Pelakunya hampir seluruh partai peserta pemilu legislatif.